ANALISIS YURIDIS ATAS TIDAK DITETAPKANNYA STATUS BANJIR BANDANG DAN TANAH LONGSOR DI SUMATERA SEBAGAI BENCANA NASIONAL

Authors

  • SYARIFFUDDIN Fakultas Hukum, Universitas Islam Indragiri Author

DOI:

https://doi.org/10.32520/anbdaz28

Keywords:

Bencana Nasional, Hukum Tata Negara, Penanggulangan Bencana, Diskresi Presiden, Konstitusi.

Abstract

Penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan Presiden berdasarkan kerangka hukum

dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun dalam

praktiknya, terdapat sejumlah bencana besar di Sumatera yang tidak ditetapkan sebagai bencana

nasional meskipun indikator normatif telah terpenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis

dasar hukum penetapan bencana nasional, mengidentifikasi faktor keengganan pemerintah pusat

dalam menetapkan status tersebut, serta menilai kebijakan tersebut dalam perspektif hukum tata

negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-

undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis

Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan status bencana nasional berdasarkan

tingkat keparahan bencana dan kemampuan daerah dalam penanganan. Namun, faktor politik,

ekonomi, hubungan pusat-daerah, dan pertimbangan stabilitas nasional menjadi variabel signifikan

yang memengaruhi pengambilan kebijakan. Dalam perspektif konstitusional, keterlambatan atau

tidak ditetapkannya status bencana nasional berpotensi mengurangi efektivitas penanganan bencana

serta bertentangan dengan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan kepada warga

negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi kebijakan bencana, transparansi

penggunaan diskresi Presiden, serta harmonisasi koordinasi pusat-daerah untuk menjamin

terwujudnya perlindungan hak masyarakat secara optimal.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

ANALISIS YURIDIS ATAS TIDAK DITETAPKANNYA STATUS BANJIR BANDANG DAN TANAH LONGSOR DI SUMATERA SEBAGAI BENCANA NASIONAL. (2026). JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 11(2). https://doi.org/10.32520/anbdaz28