UPAYA PEMERINTAH DALAM MENERAPKAN PRINSIP EKONOMI BIRU UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SUMBER DAYA KELAUTAN

Authors

  • ZIMTYA ZORA Fakultas Hukum, Universitas Andalas, Alamat Instansi Author

DOI:

https://doi.org/10.32520/6gb1v984

Keywords:

Pemerintah, Ekonomi Biru, Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Kelautan

Abstract

Di tengah gelombang kesadaran akan pentingnya keberkelanjutan dalam pembangunan

ekonomi, konsep ekonomi biru muncul sebagai pandangan yang menarik. Prinsip ekonomi

biru menggabungkan ide-ide pembangunan berkelanjutan dengan pemanfaatan sumber daya

laut secara bertanggung jawab. Pemerintah, baik pusat maupun daerah punya peranan

penting dalam menerapkan prinsip ekonomi biru untuk mewujudkan pembangunan

berkelanjutan sumber daya kelautan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah

yuridis normatif, yaitu merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-

prinsip hukum, dan doktrin-doktrin hukum guna memberikan jawaban terhadap isu hukum

yang sedang dihadapi. Hasil penelitian sebelumnya, serta data-data yang didapatkan dari

beberapa website resmi. Pembahasan dalam tulisan ini, diketahui bahwa upaya Pemerintah

dalam menerapkan prinsip ekonomi biru yaitu dengan mencetuskan lima langkah

implementasi dalam kebijakan ekonomi biru di Indonesia yakni Penangkapan ikan terukur

berbasis kuota, Perluasan wilayah konservasi laut, Pengembangan budi daya laut, pesisir,

dan tawar, Pengelolaan sampah laut, serta Pengelolaan berkelanjutan pesisir serta pulau

kecil. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam menerapkan prinsip

ekonomi biru adalah dengan melakukan pendataan yang komprehensif terhadap potensi

sumber daya kelautan yang dalam hal ini adalah perikanan, melakukan pengawasan serta

mrngadakan kolaborasi dengan berbagai instansi terakait, pelaku usaha serta masyarakat.

Kesimpulan dari penelitian ini bahwasanya Pemerintah telah melakukan berbagai peranan

serta upaya untuk menerapkan prinsip ekonomi biru dalam mewujudkan pembangunan

berkelanjutan sumber daya kelautan menuju Indonesia emas 2045 di bidang kelautan.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

UPAYA PEMERINTAH DALAM MENERAPKAN PRINSIP EKONOMI BIRU UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SUMBER DAYA KELAUTAN. (2026). JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 11(2). https://doi.org/10.32520/6gb1v984